Hukum dan Kriminal

Polisi Akan Memeriksa Saksi dalam Kasus Roy Suryo Terkait Ijazah Jokowi

Polisi Akan Memeriksa Saksi dalam Kasus Roy Suryo Terkait Ijazah Jokowi

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk segera memanggil Tim Advokat Public Defender yang sebelumnya melaporkan pakar telemarketing, Roy Suryo, terkait masalah ijazah Jokowi. Setidaknya, lima orang dijadwalkan untuk diperiksa.

“Akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dari pelapor tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran mendalam atas laporan yang diajukan terhadap Roy Suryo beberapa waktu lalu, termasuk memanggil pihak pelapor dan saksi dari pihak pelapor.

Setidaknya, sekitar 4-5 orang akan dimintai keterangan oleh polisi. Pemeriksaan ini direncanakan dalam waktu dekat.

“Menurut catatan, ada sekitar 4–5 orang yang akan diperiksa karena mereka berasal dari grup advokat,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga akan meminta bukti dari pihak pelapor, terutama terkait bukti laporan yang telah dibuat. “Sampai saat ini, kami belum menerima bukti untuk pembuktian,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu telah resmi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025, sehubungan dengan tuduhan terkait ijazah Jokowi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.