Tessa Mahardhika Menjadi Plt Direktur Penyelidikan, Posisi Jubir KPK Diambil Alih Budi Prasetyo
Tessa Mahardhika Menjadi Plt Direktur Penyelidikan, Posisi Jubir KPK Diambil Alih Budi Prasetyo
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara, untuk mengisi posisi sebagai Plt Direktur Penyelidikan. Sebagai penggantinya, Budi Prasetyo kini diangkat menjadi juru bicara KPK.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan bahwa penunjukan sejumlah pejabat dan pegawai dalam posisi pelaksana tugas (Plt) adalah untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong di lingkungan KPK.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan dan penguatan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dapat terus berjalan secara optimal.
“Pengisian jabatan ini dilakukan setelah berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun,” ungkap Cahya, Rabu (7/5/2025).
“Langkah ini adalah wujud komitmen KPK untuk memastikan kelangsungan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terhenti karena kekosongan jabatan,” lanjutnya.
Berikut adalah daftar pejabat yang ditugaskan:
- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan).
- Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha).
- Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat).
- Plt Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto (Sebelumnya Juru Bicara KPK).
- Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara).
