politik

Klarifikasi Dewan Adat Keraton Solo Mengenai Dani Nur Adiningrat

Klarifikasi Dewan Adat Keraton Solo Mengenai Dani Nur Adiningrat

JAKARTA – Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat memberikan hak jawab dan klarifikasi terhadap artikel yang diterbitkan oleh BERITA88 pada Selasa, 29 April 2025 dengan judul ‘Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo’. Dalam surat tersebut, LDA Keraton Solo menyatakan bahwa gelar dan jabatan Dani Nur Adiningrat yang disebutkan dalam artikel tersebut tidak sesuai dengan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Surat hak jawab tersebut ditandatangani oleh Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, Dra. GRAY. Koes Murtiyah Wandansari, M.Pd. LDA Keraton Solo menegaskan bahwa penyebutan Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) adalah tidak benar dan menyesatkan.

LDA Keraton Solo menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1950/Pdt/2020, Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 1006/PK/Pdt/2022, dan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada 8 Agustus 2024, telah dinyatakan bahwa pembentukan kelembagaan baru dan pengangkatan jabatan oleh ISKS Paku Buwono XIII setelah SK Mendagri No.430-2933/2017 adalah tindakan melawan hukum dan tidak sah.

‘Dengan demikian, penyebutan KPA Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan keputusan yudisial yang final,’ demikian bunyi surat hak jawab nomor: 06/LDA-KSH/IV/2025 tersebut.

‘Berdasarkan SK No.70/D.13.SW.10/2024, dan ditegaskan kembali dalam klarifikasi resmi LDA tertanggal 26 Maret 2025, Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat yang sah adalah: Dra. GRAy. Koes Murtiyah Wandansari, M.Pd,’ lanjutnya.

BERITA88 menuliskan jabatan Dani Nur Adiningrat dalam artikel berjudul ‘Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo’ berdasarkan berita sebelumnya yang berjudul ‘DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta’.

Dalam berita yang berjudul ‘DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta’, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyebutkan jabatan Dani Nur Adiningrat sebagai Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat KPA.