Kesehatan

BGN Pertimbangkan Asuransi untuk Penerima MBG yang Alami Keracunan

JAKARTA – Badan Gizi Nasional Pertimbangkan Asuransi untuk Penerima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mempertimbangkan pemberian asuransi kepada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Inisiatif ini muncul setelah terungkapnya banyak kasus keracunan di kalangan penerima MBG.

“Saat ini kami sedang memikirkan penerima manfaat, dan tentunya asuransi ini harus menjadi bagian dari biaya operasional. Ini yang sedang kami diskusikan,” ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, usai diskusi yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Meskipun demikian, Tigor menegaskan bahwa kajian mengenai pemberian asuransi ini tidak akan mengubah anggaran untuk biaya pangan yang sudah ada. Sehingga, asuransi tersebut akan dibiayai di luar anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami harus memastikan biaya untuk bahan pangan tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Oleh karena itu, biaya operasionalnya juga harus dihitung dengan cermat,” jelasnya.

Untuk saat ini, BGN masih memberlakukan prosedur standar jika ditemukan kasus keracunan, seperti melakukan evaluasi dan uji laboratorium terhadap makanan tersebut.

“Apabila ada laporan seperti dari Cianjur, kami langsung melakukan evaluasi. Kami periksa di laboratorium untuk memastikan apakah keracunan tersebut benar disebabkan oleh makanan. Biasanya ada sampel makanan yang disimpan di kulkas untuk diuji,” katanya.

Jika ternyata sampel makanan tersebut tidak menyebabkan keracunan, BGN biasanya melakukan penelitian lebih lanjut. Bisa jadi penerima MBG tersebut mengalami keracunan karena baru mengonsumsi makanan beberapa waktu setelah dibagikan. “Meskipun begitu, BGN tetap akan membantu membiayai pengobatan,” tambahnya.