Kemhan: Pembelian Jet Tempur F-15EX Menunggu Persetujuan Kemenkeu
Kemhan: Pembelian Jet Tempur F-15EX Menunggu Persetujuan Kemenkeu
JAKARTA – Kementerian Pertahanan saat ini masih dalam tahap menilai langkah lanjutan untuk pembelian jet tempur modern F-15EX. Selama kontrak pembelian belum ditandatangani, belum ada kewajiban untuk membeli pesawat tempur canggih dari pabrikan Amerika Serikat, Boeing.
Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Setjen Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa pembelian alat utama sistem persenjataan harus dihitung dengan cermat terkait unit yang akan dibeli dan kebutuhannya untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Apalagi, keadaan geopolitik dan geoekonomi dunia saat ini tidak ideal sehingga pemerintah memerlukan penyesuaian anggaran.
“Kementerian Pertahanan berada pada posisi mendukung keputusan pemerintah. Keputusan akhir ada di pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan,” ungkap Frega dalam webinar “Kamu Bertanya, Kemhan Menjawab” yang diadakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Proses Pembelian Multiyears
Proses pembelian pesawat jet tempur seperti F-15EX dari Boeing merupakan pembiayaan multiyears yang dapat memakan waktu 6 hingga 7 tahun.
“Selama kontrak belum ditandatangani, kita belum terikat untuk membeli dan tentunya dalam kondisi saat ini proses masih berlanjut, meskipun ada pemberitaan mengenai penandatanganan MoU,” ujar jenderal bintang satu ini.
Meski begitu, Frega memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran yang dijalankan pemerintah tidak akan mengganggu upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dengan sumber daya yang ada.
Seperti diberitakan, Boeing Company mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembelian jet tempur F-15 yang dilakukan di The Boeing Company, St Louis, Missouri, Amerika Serikat, pada Agustus 2023 saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Awalnya, Indonesia diproyeksikan akan membeli 36 unit jet F-15. Namun, kini ada kabar terbaru bahwa Indonesia hanya akan mengakuisisi 24 unit. Nilai kontrak per unit lebih dari USD100 juta atau sekitar Rp1,68 triliun.
