politik

Hasto Tersenyum Usai Hadiri Sidang Perdana: Masih Menimba Ilmu sebagai Terdakwa

Hasto Tersenyum Usai Hadiri Sidang Perdana: Masih Menimba Ilmu sebagai Terdakwa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah menyelesaikan sidang perdana yang berfokus pada pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan. Seusai sidang, Hasto berbicara kepada media.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto tertawa sambil mengatakan bahwa dirinya masih belajar sebagai seorang terdakwa. “Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa,” ujar Hasto sambil tertawa, Kamis (17/4/2025).

“Mengikuti proses persidangan ternyata memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana kami semua, baik dari pihak JPU, PH, maupun saya sebagai terdakwa, diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan,” lanjutnya.

Hasto juga menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyatakan pernah mendengar percakapan yang menyebut sumber suap Harun Masiku berasal dari Hasto.

“Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saksi, Wahyu Setiawan, berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama mantan Ketua KPU Arief Budiman. Eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi, namun berhalangan.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim telah mendengar percakapan yang menyebut bahwa uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Wahyu saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.