Persyaratan dan Proses Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Telah Dimulai!
Persyaratan dan Proses Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Telah Dimulai!
JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi para guru madrasah yang mengajar mata pelajaran umum! Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama kini membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk Tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal EMIS GTK Madrasah di laman https://emisgtk.kemenag.go.id dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025.
“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dimulai pada 15 sampai 18 Mei 2025,” ujar Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (16/5/2025).
Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2025 untuk Guru Mata Pelajaran Umum
Program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang mengajar mata pelajaran umum dan memenuhi kriteria berikut:
- Aktif terdaftar sebagai guru mata pelajaran umum di EMIS GTK Madrasah;
- Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023;
- Lulusan minimal S1/D-IV yang linier dengan mata pelajaran PPG;
- Lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024;
- Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan.
