Berita

Imigrasi Menggelar Konsultasi Visa dan Izin Tinggal bagi Perwakilan Asing

Imigrasi Menggelar Konsultasi Visa dan Izin Tinggal bagi Perwakilan Asing

BOGOR – Sebanyak 140 perwakilan asing di Indonesia berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Perwakilan Asing yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Sentul, Bogor pada Rabu, 14 Mei 2025.

Acara ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan keimigrasian. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna, serta sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Imigrasi. Juga hadir Direktur Fasilitas Diplomatik dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani.

Para duta besar yang hadir meliputi Dubes Tean Samnang dari Kamboja, Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, Pejabat Sementara Kepala Kedutaan Besar Afghanistan – Mawlawi Sadullah Baloch, Dubes Kenya – Galma Mukhe Boru, Pejabat Sementara Kepala Kedutaan Besar Irak – Dr. Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy, Pejabat Sementara Kepala – Roshan Lal dari Pakistan, dan Dubes Dagmar Gonzalez Grau dari Kuba.

Sosialisasi mengenai kebijakan terbaru terkait visa dan izin tinggal menjadi salah satu poin utama dalam pertemuan ini, yang dikemas dalam bentuk diskusi panel.

“Rakor ini memberikan kami kesempatan untuk berinteraksi dengan Perwakilan Asing serta menyampaikan pembaruan kebijakan visa dan izin tinggal. Selain menginformasikan aturan baru, ini juga menjadi ajang untuk menyegarkan pengetahuan tentang kebijakan sebelumnya seperti Golden Visa dan Bridging Visa,” ungkap Felucia Sengky, Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, pada Rabu, 14 Mei 2025, saat membuka acara.

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (Rogatory). Pada sesi ini, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II Ditjen Imigrasi, Arief Adi Prayogo, bersama Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri, Yoshi Iskandar, menjadi narasumber.

Sesi penutupan kegiatan ini berupa coaching clinic terkait layanan keimigrasian, yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam sesi ini, perwakilan asing dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi oleh warga negara mereka dalam permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.

Informasi terbaru dalam bahasa Inggris tentang layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration juga disampaikan kepada perwakilan asing.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa melalui rapat koordinasi ini, pihaknya berharap para perwakilan asing dapat memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia.

“Sehingga dapat memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” ucap Yuldi.