7 Negara Eropa Tegaskan Sikap Terhadap Operasi Militer Israel di Gaza
GAZA
Tujuh negara Eropa dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam merespons serangan Israel di Jalur Gaza.
“Kami tidak akan diam menghadapi bencana kemanusiaan yang dibuat manusia dan terjadi di depan mata kita di Gaza. Lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa,” kata Islandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, Spanyol, dan Norwegia dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari BERITA88.
Mereka memperingatkan bahwa lebih banyak orang bisa kelaparan dalam beberapa hari ke depan akibat blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka menambahkan, “Kami meminta pemerintah Israel untuk segera mengubah kebijakannya saat ini, menahan diri dari operasi militer lebih lanjut dan sepenuhnya mencabut blokade, memastikan bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan disalurkan ke seluruh Jalur Gaza oleh pelaku kemanusiaan internasional sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.”
Negara-negara ini mengutuk eskalasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Israel, termasuk kekerasan pemukim ilegal, perluasan pemukiman ilegal, dan operasi militer intensif Israel.
“Pemindahan paksa atau pengusiran rakyat Palestina, dengan cara apapun, tidak dapat diterima dan akan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami menolak rencana atau upaya perubahan demografis semacam itu. Kami harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” mereka tekankan.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melaporkan bahwa lebih dari 250 warga Palestina tewas baru-baru ini ketika Israel menerapkan kebijakan bumi hangus di Gaza.
Hamas menuduh Israel melakukan “pembantaian mengerikan” dan melancarkan serangan tanpa henti di wilayah yang terkepung.
Militer Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, mayoritas dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Libya Dapat Kompensasi Miliaran Dolar Jika Tampung 1 Juta Warga Palestina
