Pengacara Beberkan Jokowi Diperiksa Bareskrim Berdasarkan Laporan Eggi Sudjana
Pengacara Beberkan Jokowi Diperiksa Bareskrim Berdasarkan Laporan Eggi Sudjana
JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diajukan oleh advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
‘Pak Jokowi baru saja selesai memberikan keterangan kepada penyelidik Bareskrim terkait adanya laporan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi, Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang dilaporkan,’ ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Yakup menjelaskan bahwa situasinya berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, Jokowi bertindak sebagai pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah mengenai ijazahnya. Sementara itu, di Bareskrim Polri, Jokowi adalah Terlapor atas laporan dari Eggi Sudjana dan kawan-kawan. Kliennya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Yakup menambahkan bahwa Jokowi sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukungnya. Kliennya tersebut bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan selama penyelidikan berlangsung.
