Kejaksaan Ungkap Korupsi Sritex, Risiko Tinggi Namun Tetap Diberi Kredit
Kejaksaan Ungkap Korupsi Sritex, Risiko Tinggi Namun Tetap Diberi Kredit
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh beberapa bank. Kredit tersebut diduga diberikan dengan melanggar ketentuan hukum.
“Kredit telah diberikan secara melawan hukum,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers, seperti dikutip pada Kamis (22/5/2025).
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar
Pemberi kredit, yaitu Bank DKI dan Bank BJB, diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex. Abdul Qohar menambahkan bahwa PT Sritex memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.
