Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah serta Keutamaannya di Bulan Dzulhijjah
Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah serta Keutamaannya di Bulan Dzulhijjah
Bacaan niat puasa Arafah dan Tarwiyah menjadi pengetahuan yang penting bagi umat Islam, terutama saat mendekati bulan Dzulhijjah atau bulan haji. Menurut kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, 1 Dzulhijjah akan jatuh pada tanggal 28 Mei 2025.
Puasa Arafah dan Tarwiyah dilaksanakan dua hari sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Iduladha), yaitu pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah, yang bertepatan dengan tanggal 4 dan 5 Mei 2025 dalam kalender masehi. Apabila terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, umat Islam di Indonesia melakukan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan keputusan pemerintah setempat. Hal ini dikarenakan perbedaan posisi geografis.
Niat Puasa Tarwiyah
Berikut bacaan niat puasa sunnah ini:
Niat Puasa Tarwiyah
NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
Niat Puasa Arafah
NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.”
Keutamaan Puasa Sunnah Dzulhijjah
Kedua puasa sunnah yang dilaksanakan di bulan Dzulhijjah ini memiliki keutamaan tersendiri. Beberapa kitab fiqh dari berbagai mazhab menyebutkan disunnahkan puasa sunnah pada hari Tarwiyah. Hadis riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu menjadi dalil terkuat yang dijadikan landasan disunnahkannya puasa hari Tarwiyah.
“Tidak ada hari yang di dalamnya amal shaleh lebih dicintai Allah kecuali pada sepuluh hari ini (maksudnya 10 hari bulan Dzulhijjah).” (HR Bukhari)
Hadis lain menyebutkan: “Dari Hafsah radhiyallahu’anhu: ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW, yaitu puasa bulan hari Asyura (10 Muharram), (amal soleh) 10 hari pertama Dzulhijjah, tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum pagi.” (HR Ahmad dan Nasa’i)
Berdasarkan hadis tersebut, cukup kuat pendapat ulama yang menyatakan bahwa disunnahkan puasa pada hari Tarwiyah. Pendapat yang menyatakan bahwa puasa Tarwiyah disunnahkan karena termasuk amal shaleh yang dianjurkan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Sementara itu, pendapat yang menyatakan bahwa tidak disunnahkan secara khusus puasa pada hari Tarwiyah mempertimbangkan hadis di atas yang dianggap dhaif atau lemah. Ini juga berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai penggunaan hadis dhaif.
Pengikut dari kedua pendapat ini sebaiknya saling menghormati karena masing-masing memiliki landasan dalil yang diyakini.
Puasa Arafah dijelaskan memiliki keistimewaan yang sangat besar. Dalil yang menguatkan adalah dari Abu Qotadah, yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi menyatakan, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Sementara bagi orang yang berhaji dan berada di Arafah, menurut Imam Syafi’i secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah, disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadis dari Ummul Fadhl.”
Bagi orang yang berhaji, tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.
Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi SAW. Sebagian mengatakan, “Beliau berpuasa.” Sebagian lainnya mengatakan, “Beliau tidak berpuasa.” Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Maimunah radhiyallahu’anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang jelas, kedua puasa sunnah tersebut sangat dianjurkan, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji. Wallahu A’lam
