Profesor Henry Indraguna Dukung Hakim Menjauh dari Kehidupan Mewah
Profesor Henry Indraguna Dukung Hakim Menjauh dari Kehidupan Mewah
JAKARTA – Ahli hukum Profesor Henry Indraguna menyambut baik Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) No 4 tahun 2025 yang menganjurkan penerapan gaya hidup sederhana bagi aparatur peradilan umum.
Melalui Surat Edaran ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, mengajak aparatur peradilan, termasuk hakim, untuk menghindari kehidupan mewah dan hedonis yang berfokus pada kesenangan dan kepuasan tanpa batas.
Baca juga: Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
“Penerapan gaya hidup sederhana adalah langkah preventif untuk mencegah korupsi dan pelanggaran etik. Selain itu, ini juga merupakan usaha kolektif dalam menjaga marwah peradilan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” ungkap Henry Indraguna dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025).
