politik

Refleksi 27 Tahun Reformasi, Harapan Aktivis 98 Agar Polri Makin Profesional

Refleksi 27 Tahun Reformasi, Harapan Aktivis 98 Agar Polri Makin Profesional

JAKARTA – Aktivis 98, Mixil Mina Munir, berharap agar Polri dapat berfungsi sebagai alat negara yang profesional dalam penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Mixil dalam refleksi perjalanan 27 tahun Reformasi dari 1998 hingga 2025.

Sebagai mantan aktivis Forum Kota (Forkot), Mixil menyatakan bahwa saat ini banyak oknum yang memanfaatkan Polri sebagai alat kekuasaan. “Saat ini, polisi tidak berfungsi sebagai alat negara, melainkan sebagai alat pemerintahan, dan ini tidak dapat ditoleransi. Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum yang berkuasa,” tegas Mixil pada Sabtu (24/5/2025).

Mixil juga menyinggung salah satu hasil Reformasi, yaitu pemisahan Polri dari TNI. Pada waktu itu, ada harapan besar bahwa Korps Bhayangkara dapat menjadi institusi yang tidak terkooptasi oleh militer. “Dulu, pemisahan polisi dari militer dilakukan dengan harapan polisi dapat menjalankan fungsinya tanpa berada di bawah kooptasi militer,” jelasnya.

Baca juga: RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan

Terkait pembahasan RUU Polri yang sedang berlangsung, Mixil mengaku belum membaca sepenuhnya. Namun, ia berharap hal tersebut tidak membuat kewenangan Polri menjadi tak terkendali.