Ratusan Penghuni Apartemen di Jakbar Menuntut Akta Jual Beli dari Pengembang
Ratusan Penghuni Apartemen di Jakbar Menuntut Akta Jual Beli dari Pengembang
JAKARTA – Ratusan pemilik unit di Apartemen Gallery West Residence dan AKR Office Tower, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengadakan aksi protes pada Jumat (23/5/2025), menuntut penerbitan Akta Jual Beli (AJB) dari pengembang, PT AKR Land Development. Aksi ini dilakukan setelah bertahun-tahun pengembang tersebut tidak memberikan hak dasar yang seharusnya mereka terima.
Kuasa hukum warga, Putri Sekar Langit, menyatakan bahwa ketiadaan AJB ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi para pemilik unit.
“Ketiadaan AJB ini menempatkan status kepemilikan klien kami dalam situasi hukum yang tidak pasti dan sangat merugikan. Ini bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga mengenai kepastian hukum dan perlindungan investasi pemilik unit,” ujar Putri dalam pernyataannya, Sabtu (24/5/2025).
Situasi ini diperparah dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin oleh PT AKR Land Development, meskipun belum ada pertelaan resmi yang menjadi dasar perhitungan. “Tanpa Nilai Perbandingan Proporsional yang sah, beban PBB menjadi tidak adil dan merugikan para warga,” kata Putri.
Menurutnya, para pemilik unit telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada pengembang untuk meminta penjelasan dan penyelesaian, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan yang jelas. “Pengabaian ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab hukum dan moral dari pihak pengembang,” tambahnya.
