Disdik Depok Nonaktifkan Guru Terduga Pelecehan Terhadap Siswi SMP
Disdik Depok Nonaktifkan Guru Terduga Pelecehan Terhadap Siswi SMP
JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, memberikan pernyataan tegas mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok. Ia menegaskan bahwa guru yang diduga melakukan pelecehan verbal telah dinonaktifkan sementara.
Siti menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama para orang tua dan siswa.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan,” ujar Siti di Depok pada Minggu (25/5/2025).
“Guru yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” tambahnya.
Siti juga memastikan bahwa korban dalam kasus ini akan memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
