Perusahaan Tanker Terbesar Rusia Terkena Sanksi, Sovcomflot Alami Kerugian Rp6,3 Triliun
Perusahaan Tanker Terbesar Rusia Terkena Sanksi, Sovcomflot Alami Kerugian Rp6,3 Triliun
JAKARTA – Perusahaan tanker besar dari Rusia, Sovcomflot, mengalami kerugian bersih sejumlah USD393 juta atau sekitar Rp6,3 triliun (dengan nilai tukar Rp16.101 per USD) pada tiga bulan pertama tahun 2025. Kerugian ini disebabkan oleh sanksi baru dari Barat yang memengaruhi operasional perusahaan, menurunkan pendapatan, dan memaksa beberapa kapal untuk berhenti beroperasi.
Amerika Serikat dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Sovcomflot dan armadanya pada tahun 2024 dengan tujuan mengurangi pendapatan Rusia dari penjualan minyak, yang bisa digunakan untuk mendanai konflik di Ukraina.
Baca Juga: AS Cabut Sanksi Rusia Terkait Proyek Minyak Internasional
Pada Januari, Amerika Serikat memasukkan kapal-kapal tanker Sovcomflot ke dalam daftar aset yang terkena sanksi dan mencabut izin AS yang diberikan pada tahun sebelumnya, yang mengizinkan sejumlah kapal dari armada untuk tetap beroperasi meski ada sanksi.
Sovcomflot melaporkan bahwa pendapatan mereka menurun 49% pada kuartal pertama dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi USD278,5 juta. Sanksi yang diberlakukan pada Januari memberikan dampak signifikan, menyebabkan kesulitan komersial dan mengganggu kegiatan operasional mereka.
