politik

MKD Sarankan Beniyanto Tamoreka Tidak Maju Lagi di Pemilu 2029

JAKARTA – MKD Sarankan Beniyanto Tamoreka Tidak Maju Lagi di Pemilu 2029

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi berupa teguran keras kepada Beniyanto Tamoreka, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sebagai tindak lanjut dari sanksi ini, MKD menyarankan agar fraksinya tidak mengizinkan Beniyanto untuk mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR pada Pemilu 2029 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Beniyanto terhadap salah satu anggota DPRD menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai pada 5 April yang lalu.

“Sidang memutuskan untuk memberikan teguran keras kepada teradu dan merekomendasikan agar tidak mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Tengah di masa yang akan datang,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam setelah persidangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).