Dampak Penurunan Komisi Ojol terhadap Ekonomi Digital
Dampak Penurunan Komisi Ojol terhadap Ekonomi Digital
JAKARTA – Aksi tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memanas dengan adanya demonstrasi besar yang berlangsung pada 20 Mei 2025. Para pengemudi menganggap potongan sebesar 20% terlalu berat dan mendesak pemerintah untuk menurunkan komisi demi kesejahteraan mereka.
Sejumlah pejabat dan ekonom mengingatkan bahwa pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa merespons tuntutan tersebut hanya karena alasan populisme. Mereka memperingatkan bahwa keputusan yang tidak didukung oleh data dan hanya memenuhi satu pihak dapat menimbulkan dampak luas yang negatif terhadap ekosistem digital di Indonesia.
Sistem ojek online dan layanan pengantaran digital merupakan ekosistem yang sangat rumit, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bukan hanya jutaan mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi yang terlibat, tetapi juga konsumen, pelaku UMKM, regulator, investor, penyedia layanan keuangan, logistik, teknologi, serta mitra bisnis lainnya seperti restoran, toko, gudang, dan bengkel. Setiap kebijakan yang mempengaruhi satu bagian dari ekosistem ini dapat menimbulkan dampak berantai yang merugikan banyak sektor.
Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Agung Yudha, menyatakan bahwa industri ojol, taksol, dan kurir online menyumbang sekitar 2% terhadap PDB Indonesia (ITB, 2023). Jika komisi dipaksa turun, dampaknya bisa sangat besar.
Agung juga menyoroti dampak sosial dari penurunan komisi. Ia mengatakan bahwa berkurangnya pendapatan pengemudi akan mengurangi daya beli mereka, yang kemudian berpengaruh pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan.
Agung Yudha juga merinci bahwa jika komisi harus turun, hanya 10–30% mitra pengemudi yang mungkin dapat terserap dalam lapangan kerja formal. Penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5%. Sekitar 1,4 juta orang berisiko kehilangan pekerjaan. Dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi usulan penurunan komisi menjadi 10 persen dengan sangat hati-hati. Dudy menjelaskan bahwa aplikator memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi memiliki kebebasan untuk memilih platform sesuai preferensi mereka.
