Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Adalah Residivis
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Adalah Residivis
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram di Riau. Pihak Bareskrim Polri juga menangkap seorang pelaku berinisial RR (39) yang ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Tersangka adalah residivis dalam kasus narkoba,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Eko menambahkan bahwa pelaku ditangkap di area parkir Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada hari Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Butuh 5 Bulan untuk Membongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam
