Berita

Imigrasi Surabaya Mendorong Desa untuk Awasi Warga Asing dan Cegah PMI Ilegal

Imigrasi Surabaya Mendorong Desa untuk Awasi Warga Asing dan Cegah PMI Ilegal

SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengajak desa-desa untuk berperan aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing serta mencegah terjadinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Imigrasi Surabaya telah menunjuk sembilan desa di Kecamatan Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi guna mendukung inisiatif ini.

Desa-desa yang ditetapkan tersebut meliputi Desa Ngoro, Desa Kutogirang, Desa Lolawang, Desa Sedati, Desa Manduro Manggunggajah, Desa Watesnegoro, Desa Purwojati, Desa Wonosari, dan Desa Candiharjo.

Program ini bertujuan agar aparatur desa dapat berperan aktif dalam pencatatan dan pelaporan keberadaan warga negara asing, serta mendukung langkah pencegahan PMI ilegal.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi, Danramil Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, serta perwakilan dari Bakesbangpol dan para kepala desa.