Ahli Hukum: Kasus Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Ditangani Bersamaan
Ahli Hukum: Kasus Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Ditangani Bersamaan
Upaya Kejaksaan Agung dalam menyelidiki secara menyeluruh kasus korupsi seputar pemberian kredit dari berbagai bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendapat dukungan dari Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto. Aan menyatakan, meskipun pailit dan korupsi merupakan dua kasus yang berbeda, keduanya dapat diusut secara bersamaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek dari kedua masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat.
