Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Besar-besaran di Indonesia Terus Berlanjut, TikTok Shop Akan Memecat 2.500 Karyawan
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Besar-besaran di Indonesia Terus Berlanjut, TikTok Shop Akan Memecat 2.500 Karyawan
JAKARTA – TikTok Shop, platform e-commerce di bawah naungan ByteDance, tengah mempersiapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2.500 karyawan di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah perusahaan resmi bergabung dengan Tokopedia pada tahun 2023 lalu.
Pengurangan tenaga kerja tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga Juli 2024. Dari total sekitar 5.000 karyawan gabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia, hanya setengah dari jumlah tersebut yang akan dipertahankan.
“Kami terus menilai kebutuhan bisnis untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia,” ujar juru bicara TikTok seperti dilaporkan oleh BERITA88, Senin (2/6).
PHK besar-besaran ini terutama akan mempengaruhi divisi logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi pasca merger, di mana terjadi tumpang tindih peran antar karyawan.
Merger yang bernilai USD1,5 miliar antara TikTok Shop dan Tokopedia sebelumnya dilakukan untuk mematuhi regulasi e-commerce Indonesia yang ketat. Aturan dari Kementerian Perdagangan melarang platform asing untuk memproses pembayaran langsung dan mewajibkan pendirian kantor perwakilan lokal. Regulasi ini memaksa TikTok untuk bermitra dengan pemain lokal seperti Tokopedia agar dapat terus beroperasi.
GoTo, sebagai induk dari Tokopedia, memilih posisi pasif dalam entitas gabungan ini. Struktur kemitraan ini dianggap sebagai strategi ByteDance untuk menyesuaikan diri dengan iklim regulasi di Indonesia. Namun, langkah merger dan PHK tersebut menimbulkan kekhawatiran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menilai bahwa konsentrasi pasar dapat mengurangi persaingan sehat di industri e-commerce.
