Praktis! Begini Cara Cepat Mengunduh E-SPPT PBB melalui Pajak Online Jakarta
JAKARTA – Menyambut Tahun Pajak 2025 Lebih Mudah dengan E-SPPT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kemudahan dengan menyediakan E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dapat diakses dengan sangat praktis! Tidak perlu lagi menghadapi antrean panjang atau melakukan perjalanan ke kantor pajak.
Sekarang, cukup akses situs resmi Pajak Online Jakarta dari perangkat favorit Anda, dan dokumen pajak dapat langsung diunduh dengan mudah, baik dari rumah maupun kantor. Dengan demikian, urusan pajak selesai, dan gaya hidup tetap berjalan lancar!
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menyatakan bahwa sistem digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pajak. “Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak daerah. Cukup dari rumah atau kantor, E-SPPT bisa diunduh dengan cepat dan mudah,” ujarnya.
Berikut adalah panduan sederhana untuk mengunduh E-SPPT Anda secara online:
1. Akses Situs Pajak Online
Kunjungi situs resmi: https://pajakonline.jakarta.go.id/login
