Politik dan Keamanan

Media Internasional Soroti Perubahan Umar Patek: Dari Pembuat Bom ke Pengusaha Kedai Kopi

Media Internasional Soroti Perubahan Umar Patek: Dari Pembuat Bom ke Pengusaha Kedai Kopi

JAKARTA – Media internasional menyoroti transformasi hidup mantan narapidana kasus Bom Bali 2002, Umar Patek, setelah ia membuka sebuah kedai kopi di Surabaya. Keluarga korban dari Australia masih mempertanyakan ketulusan pertobatannya. Serangan bom tersebut menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dan menyebabkan 240 lainnya terluka pada 12 Oktober 2002 di dua kelab malam di Kuta, Bali.

Umar Patek sempat menjadi buronan hampir satu dekade sebelum akhirnya ditangkap di Pakistan pada tahun 2011. Ia dihukum 20 tahun penjara pada tahun 2012 dan dibebaskan bersyarat pada Desember 2022 setelah menjalani 11 tahun hukuman. Keputusan membebaskannya lebih awal mengundang kritik dari pejabat Australia.

Informasi Terkait: Dalang Bom Bali Umar Patek Dibebaskan, Publik Australia Marah

Saat ini, Umar Patek menjalankan usaha kopi yang diberi nama “Kopi RAMU 1996 by Umar Patek”. Dalam wawancara dengan This Week in Asia, ia menyatakan, “Dulu saya dikenal karena hal yang menyakiti dunia. Sekarang, saya memilih jalan yang berbeda.”

Usaha ini diluncurkan dengan bantuan Hedon Estate, sebuah restoran di Surabaya.