Agama

Dimensi Islam Maju dalam Ibadah Kurban

Dimensi Islam Maju dalam Ibadah Kurban

Ibnu Tsani
Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu)

IBADAH yang memberikan dampak, merupakan salah satu prinsip dalam beribadah. Untuk mencapainya, Islam menawarkan konsep keseimbangan melalui berbagai perintah ibadah yang berorientasi pada dampak individu dan sosial.

Kegiatan berkurban sudah dilakukan jauh sebelum Islam datang. Sebagai agama penyempurna, Islam memperbaiki praktik ini dengan menghindari manusia sebagai objek kurban yang dipersembahkan kepada dewa-dewa sebagai tanda kepatuhan.

Tak terbayangkan, potensi pengurangan populasi jika Islam tidak melakukan koreksi. Nyawa dan jumlah manusia akan terancam. Berkurban dengan manusia diubah menjadi berkurban dengan hewan. Koreksi yang dilakukan oleh Islam ini sejalan dengan salah satu tujuan maqashid syariah, yaitu perlindungan terhadap jiwa.

Secara jelas, Al-Qur’an menyatakan bahwa berkurban dilakukan dengan hewan, bukan manusia. “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34).

Berkurban adalah manifestasi dari rasa syukur manusia karena telah diberi nikmat yang berlimpah oleh Allah. Wujud nyata dari rasa syukur tersebut adalah dengan menunaikan salat dan berkurban (QS. Al-Kautsar: 1-3). Perintah untuk menegakkan salat dan menunaikan zakat dilengkapi dengan perintah untuk menegakkan salat dan menunaikan kurban.

Karena merupakan ungkapan syukur atas nikmat yang berlimpah, berkurban adalah ibadah sunnah muakkad bagi mereka yang memiliki kelebihan rezeki. Jika tidak memiliki kelebihan rezeki dan terpaksa berkurban dengan cara berutang, hal tersebut tidak dianjurkan.

Islam Maju dan Ibadah Kurban

Islam yang berpengaruh adalah salah satu kerangka berpikir sekaligus dasar dari Islam yang maju. Agar berpengaruh, Islam dan umatnya harus menjadi kekuatan solusi dari berbagai permasalahan kehidupan yang dihadapi manusia.

Solusi ini diwujudkan melalui ide dan tindakan. Agar tidak mudah hilang dan terjadi kekosongan nilai, ide dan tindakan ini dikemas melalui prinsip memperbaiki (ishlah), memperbaharui (tajdid) serta kesadaran teologis. Setiap usaha yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan dengan syariat, harus berdampak dan penilaian akhir sepenuhnya diserahkan kepada Sang Pencipta.

Yang tak kalah penting, untuk memaksimalkan dampak, ibadah sosial diorientasikan untuk kepentingan dan kebaikan publik (maslahat).