Polda Metro Jaya Menetapkan Paralegal dan Tim Medis sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Menetapkan Paralegal dan Tim Medis sebagai Tersangka
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan penetapan 14 individu sebagai tersangka pada demonstrasi Hari Buruh atau May Day yang berlangsung di depan Gedung DPR baru-baru ini. Para tersangka termasuk paralegal dan tim medis.
“Kami mengamankan dua kelompok, di mana 10 di antaranya adalah pengunjuk rasa yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya. Sementara itu, 4 orang lainnya terdiri dari tim paralegal dan medis,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Ade Ary menjelaskan inisial dari para tersangka tersebut, yaitu S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. “Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak segera meninggalkan tempat setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama otoritas yang berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” jelasnya.
