KPK Soroti Risiko Korupsi Akibat Rendahnya Gaji Kepala Daerah
KPK Soroti Risiko Korupsi Akibat Rendahnya Gaji Kepala Daerah
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengkritisi rendahnya gaji yang diterima kepala daerah, yang tidak sebanding dengan biaya politik yang mereka keluarkan dalam kontestasi Pilkada. Situasi ini bisa menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah untuk melakukan praktik korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Cahya dalam sebuah diskusi media bertajuk “Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Dari KPK” yang berlangsung di ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/6/2025).
KPK telah menugaskan lima pejabat sebagai Pj di beberapa daerah. “Ketika gaji sedikit, misalnya sekitar Rp5,9 juta, meskipun ada tambahan-tambahan resmi lainnya, jumlah tersebut tetap tidak mencukupi dengan berbagai godaan maupun kesulitan, serta anggaran yang terbatas,” ujar Cahya.
Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
Cahya menambahkan bahwa tingginya biaya untuk menjadi kepala daerah sangatlah mencurigakan, terutama ketika gaji yang diterima kecil. Fenomena ini layak dicurigai karena kemungkinan adanya motif lain di balik pencalonan tersebut. “Kita lihat mengapa ada yang tertarik menjadi kepala daerah padahal penghasilannya hanya segitu, ini adalah suatu keanehan,” lanjutnya.
Cahya menyatakan bahwa masalah gaji ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat. Selama biaya politik masih tinggi, peluang untuk korupsi akan tetap terbuka lebar.
