Hukum dan Kriminal

Wamen PU Hadapi Pertanyaan Seputar Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timtim

JAKARTA – Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejati NTT

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Diana mendapatkan 20 pertanyaan dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. “Pertanyaan berkaitan dengan jabatannya,” ungkap Ridwan kepada wartawan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ridwan mengungkapkan bahwa jabatan Diana yang dimaksud adalah sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR serta Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, salah satu kontraktor proyek tersebut.

Namun demikian, Ridwan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi dari 20 pertanyaan yang diajukan kepada Diana. Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.