Hukum dan Kriminal

Kejagung Panggil Lagi Tiga Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

Kejagung Panggil Lagi Tiga Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan kembali pemanggilan tiga mantan staf khusus dari eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Ketiga mantan staf khusus yang akan dipanggil adalah Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. “Pemeriksaan direncanakan mulai besok,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Harli menyatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengirimkan surat pemanggilan kepada ketiga mantan staf khusus tersebut. “Ketiga staf khusus ini dijadwalkan untuk diperiksa minggu ini,” tambah Harli.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Kejagung, 3 Eks Stafsus Nadiem Dicegah ke Luar Negeri

Pada pekan lalu, penyidik sudah memanggil ketiga mantan staf khusus Nadiem, namun mereka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, langkah pencekalan dilakukan terhadap ketiga mantan staf tersebut.