Polda Riau Perkuat Langkah Penegakan Hukum Terhadap Perusakan Hutan
Polda Riau Perkuat Langkah Penegakan Hukum Terhadap Perusakan Hutan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kegiatan perambahan hutan secara ilegal di wilayah Kabupaten Kampar. Dalam operasi ini, empat orang ditahan atas dugaan pengelolaan kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu yang berlokasi di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam menerapkan kebijakan green policing, yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dan menindak pelanggaran hukum terkait perusakan hutan. Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
