Nadiem Beberkan Awal Mula Proyek Pengadaan Chromebook yang Diselidiki Kejaksaan Agung
Nadiem Beberkan Awal Mula Proyek Pengadaan Chromebook yang Diselidiki Kejaksaan Agung
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan latar belakang pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Proyek ini dimulai ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Nadiem mengemukakan bahwa pada masa itu, dunia mengalami krisis di bidang kesehatan dan pendidikan.
Menurut Nadiem, “Kemendikbudristek perlu melakukan langkah mitigasi dengan cepat dan efektif untuk mengurangi dampak hilangnya pembelajaran,” saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dengan alasan tersebut, ia menyebut bahwa Kemendikbudristek memutuskan untuk menyediakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar siswa tetap berjalan di tengah pandemi.
Kemendikbudristek melaksanakan pengadaan sebanyak 1,1 juta unit laptop lengkap dengan modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun,” jelas Nadiem.
