Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
JAKARTA – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) bagi empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini, menurutnya, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim, di mana gugus pulau tidak hanya dimaknai sebagai sumber eksplorasi mineral semata.
Rieke menegaskan bahwa gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil, berfungsi sebagai benteng pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan integrasi rakyat dengan alam dalam menjaga teritori negara. “Pulau-pulau kecil bukanlah ruang kosong,” ujarnya pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Rieke, pulau-pulau tersebut merupakan ruang hidup yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya, serta terhubung dengan sosiologis dan historis Indonesia. Dia yakin Presiden Prabowo, dengan latar belakangnya sebagai prajurit TNI, memahami pentingnya gugus pulau bagi keamanan dan kedaulatan NKRI.
Rieke juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya diucapkan oleh Presiden dan DPR, namun juga oleh para menteri yang bertindak sebagai pembantu Presiden.
