Berita

Iwan Kurniawan Jalani Pemeriksaan 10 Jam oleh Kejagung Terkait Kasus Kredit Sritex

Iwan Kurniawan Jalani Pemeriksaan 10 Jam oleh Kejagung Terkait Kasus Kredit Sritex

JAKARTA – Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), baru-baru ini selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Selasa malam. Ia menghadapi 20 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung.

“Sekitar 10 jam berlalu tanpa terasa, ada sekitar 20 pertanyaan, detailnya nanti bisa dikonfirmasi ke penyidik. Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai direktur di afiliasi, anak perusahaan, dan juga sebagai wakil presiden direktur,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa malam.

Iwan menyatakan bahwa ia telah menyerahkan semua dokumen yang berhubungan dengan Sritex, termasuk anak perusahaannya, mengingat pertanyaan penyidik mencakup semua aspek tersebut. Hingga saat ini, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan terhadapnya.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses yang sedang berlangsung. Saya juga mengapresiasi tim kejaksaan atas profesionalisme dan pelayanannya yang baik,” tambahnya.

Pengacara Iwan, Calvin Wijaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung RI terkait dugaan korupsi. Mengenai apakah Iwan akan diperiksa lebih lanjut, pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari penyidik.

“Hari ini, kami menjalani proses penyidikan dengan menghormati semua tahapan dari Kejaksaan Agung. Kami telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Kami menantikan jadwal pemeriksaan berikutnya dan akan memberikan dokumen yang diperlukan ke depannya,” jelasnya.