Nadiem Makarim Siap Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
JAKARTA – Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim perihal Dugaan Korupsi Chromebook
Kejaksaan Agung menanggapi pernyataan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan berencana memeriksa semua pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook yang menggunakan anggaran sebesar Rp9,9 triliun.
“Pernyataan kami belum berubah, bahwa siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini dan dapat membantu menjelaskan tindak pidana tersebut, akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa (10/6/2025).
Mengenai apakah Nadiem atau mantan menteri sebelum Nadiem akan dimintai klarifikasi, pihak kejaksaan belum menyebutkan nama-nama tersebut. Namun, jika penyidik merasa perlu, mereka pasti akan menjadwalkannya.
Baca Juga: Nadiem Mengungkapkan Awal Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejaksaan
“Kami selalu menyampaikan bahwa jika hal tersebut diperlukan dalam penyidikan, tentu penyidik akan membuat jadwal,” tambahnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung fokus memeriksa 28 saksi, termasuk tiga staf khusus Nadiem Makarim. Dari ketiga staf khusus tersebut, satu orang telah diperiksa, sedangkan dua lainnya dijadwalkan untuk diperiksa besok.
“Dijadwalkan untuk besok dan lusa. Penyidik akan meneliti lebih lanjut mengenai siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari masing-masing pihak tersebut,” lanjutnya.
