Ekonomi

10 Pejabat Indonesia dengan Kekayaan Triliunan, Ada Raffi, Widiyanti, hingga Luhut

10 Pejabat Indonesia dengan Kekayaan Triliunan

JAKARTA – Dalam Kabinet Merah Putih saat ini, beberapa pejabat diketahui memiliki kekayaan yang mencapai triliunan rupiah. Para pejabat terkaya ini mengisi berbagai posisi, mulai dari menteri hingga utusan presiden.

Penyelenggara negara saat ini diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagai langkah untuk pencegahan korupsi, LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara terhadap kekayaan yang dimilikinya, yang pada dasarnya bersumber dari anggaran negara.

Siapa saja mereka yang masuk dalam daftar pejabat terkaya di Indonesia? Berikut ini adalah rangkuman pejabat terkaya di Indonesia dengan kekayaan triliunan Rupiah berdasarkan data LHKPN:

10 Pejabat Indonesia dengan Kekayaan Triliunan

1. Widiyanti Putri Wardhana (kekayaan Rp5,43 triliun)

Menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menjadi pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih dengan total kekayaan sebesar Rp5.435.833.014.169 atau Rp5,43 triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 31 Oktober 2024.

Widiyanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp152,02 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp19,46 miliar, harta bergerak lainnya Rp43,81 miliar, surat berharga Rp5,07 triliun, kas dan setara kas Rp67,16 miliar, dan harta lainnya Rp77,71 miliar. Widiyanti Putri Wardhana tercatat tidak memiliki utang.

2. Sakti Wahyu Trenggono (kekayaan Rp2,44 triliun)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menempati posisi kedua dengan kekayaan total Rp2,44 triliun berdasarkan pelaporan LHKPN 31 Desember 2024. Aset yang dilaporkan sebagian besar berupa 48 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota senilai Rp143,1 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin, tercatat totalnya senilai Rp1,81 miliar yang terdiri dari 3 kendaraan: 1 motor Honda Beat keluaran 2018, mobil Audi RS 5 tahun 2015 senilai Rp800 juta, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 Minibus tahun 2023 yang dinilai Rp1.010.000.000.

Trenggono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30,61 miliar, surat berharga Rp1,96 triliun, kas dan setara kas Rp129,4 miliar, dan harta lainnya Rp170 miliar tanpa utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp2.440.108.106.940 atau Rp2,44 triliun.

3. Erick Thohir (kekayaan Rp2,41 triliun)

Kekayaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencapai Rp2,41 triliun. Erick Thohir memiliki kas dan setara kas sebesar Rp125,65 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp33,57 miliar.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp466,92 miliar, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Depok, Bekasi, Pasuruan, Bogor, Tangerang, dan Manggarai Barat.

Selain itu, Erick memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp4,96 miliar. Detail dari aset ini mencakup 1 unit Mercedes Benz tahun 1969 senilai Rp110 juta, 1 unit Mobil Hyundai IONIQ 5 EV seharga Rp862,5 juta, dan 1 unit Hyundai Genesis dengan nilai Rp3,99 miliar.