KPK Selidiki Aliran Dana Dalam Kasus Pemerasan TKA, Periksa Dua Stafsus Menaker
KPK Selidiki Aliran Dana Dalam Kasus Pemerasan TKA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kedua staf tersebut adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik berusaha mendalami pengetahuan mereka terkait kasus pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Kami mendalami peran dan fungsi mereka, serta pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan TKA dan aliran dana hasil pemerasan tersebut,” ujar Budi pada Rabu (11/6/2025).
Seharusnya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu stafsus lainnya, yaitu Luqman Hakim, yang merupakan stafsus di era Hanif Dhakiri. Namun, Luqman tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemanggilan ulang untuk Luqman.
