Hukum

Kejagung Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Jika…

Kejagung Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Jika…

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait maraknya dugaan pelanggaran penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kejagung dapat menyelidiki kasus ini asalkan ada dasar yang kuat, yaitu laporan dari masyarakat.

“Jangan hanya ramai di media, tetapi sampaikan kepada aparat penegak hukum, baik aparat manapun. Dengan begitu, ada bahan dan dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian dan pengecekan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sana, sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat

Menurut Harli, Kejagung memiliki peluang untuk mendalami dugaan pelanggaran pertambangan di Raja Ampat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan suap terkait penerbitan IUP.

Meskipun demikian, Kejagung memerlukan dasar yang kuat untuk mendalami dugaan pelanggaran di wilayah Papua tersebut.