Hukum dan Kriminal

Mobil Rampasan Milik Koruptor Dilelang KPK Seharga Rp7 Juta, Ini Tipe Kendaraannya

Mobil Rampasan Milik Koruptor Dilelang KPK Seharga Rp7 Juta, Ini Tipe Kendaraannya

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pelelangan barang hasil rampasan dari kasus korupsi pada hari ini, Rabu (11/6/2025). Salah satu barang yang mencuri perhatian adalah sebuah mobil yang dilelang dengan harga awal hanya Rp7 juta.

KPK berkolaborasi dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melelang total 81 lot aset. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total barang bergerak yang dilelang, ada 44 lot yang meliputi mobil, sepeda motor, sepeda, peralatan elektronik, perhiasan, serta berbagai barang mewah lainnya.

Sementara itu, barang tidak bergerak seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya tersedia sebanyak 37 lot. “Aset-aset tersebut berasal dari 32 kasus yang ditangani oleh KPK,” ujar Budi pada Rabu (11/6/2025).

Pelelangan berlangsung selama dua hari, mencakup KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot), KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot) yang diadakan hari ini. Sedangkan, lelang di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) akan dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan katalog yang tersedia, lelang ini mencakup puluhan tanah dan bangunan hingga ruko. Batas harga tertinggi mencapai Rp16.978.428.000 untuk tanah dan bangunan seluas 822 m2 yang terletak di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.