Pengembangan Raperda KTR, Dinkes DKI: 2.113 Pelajar di Jakarta Sudah Merokok Sejak Dini
Penyusunan Raperda KTR oleh Dinkes DKI
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bekerja sama dengan Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta, sedang mengembangkan Rancangan Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan merokok di kalangan pelajar dan anak-anak.
Data Merokok di Kalangan Pelajar
Menurut data yang diungkapkan oleh Dinkes DKI, sebanyak 2.113 pelajar tingkat SMP dan SMA di Jakarta telah memulai kebiasaan merokok sejak usia dini. Hal ini menjadi salah satu alasan utama untuk mempercepat pembentukan regulasi yang lebih ketat mengenai kawasan tanpa rokok di lingkungan pendidikan.
