Kebutuhan Rp10.000 Triliun untuk Infrastruktur, Negara Hanya Mampu 40%
JAKARTA – Estimasi Pendanaan Infrastruktur Nasional 2025-2029
Pemerintah memperkirakan bahwa untuk periode 2025 hingga 2029, diperlukan dana sebesar USD625 miliar atau sekitar Rp10.146 triliun untuk pembangunan infrastruktur nasional. Namun demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya dapat menutupi sekitar 40 persen dari total keperluan tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa sisa dana harus diperoleh melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan mitra strategis lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah mengundang sektor swasta untuk berperan lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur guna menutup kesenjangan pembiayaan.
“Kita dihadapkan pada kebutuhan mendesak dalam pembangunan infrastruktur. Untuk lima tahun mendatang, kebutuhan dana sangat besar, sementara kemampuan fiskal negara terbatas. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pembiayaan yang kreatif serta dukungan dari mitra non-pemerintah,” ucap Sri Mulyani dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6).
Pembangunan infrastruktur, menurutnya, bukan hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga memastikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat terhadap layanan dasar seperti transportasi, air bersih, listrik, hingga jaringan digital.
