Berita

Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025. Tutuka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. “Penyidik memeriksa TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga

Baca juga: Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa sembilan saksi lainnya. Para saksi tersebut adalah karyawan hingga petinggi dari berbagai perusahaan, termasuk PT Pertamina dan Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” jelasnya.

Sepuluh saksi yang telah diperiksa yaitu: