Hukum dan Politik

RUU Polri: Menelusuri Tantangan dan Harapan

RUU Polri: Menelusuri Tantangan dan Harapan

JAKARTA – Seminar Kebangsaan yang mengusung tema RUU Polri: Menelusuri Tantangan dan Harapan diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara ini menjadi forum diskusi terbuka mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dianggap memiliki implikasi penting bagi masa depan penegakan hukum dan demokrasi di tanah air.

Seminar ini mendatangkan Ketua Umum DPP Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, sebagai pembicara utama. Beliau menekankan bahwa mahasiswa hukum memiliki kewajiban moral dan intelektual untuk mengawal proses legislasi ini, agar tetap sejalan dengan cita-cita reformasi dan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan RUU ini berjalan tanpa adanya partisipasi publik. Kampus, terutama mahasiswa hukum, harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga nilai-nilai konstitusional dan demokratis,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Baca juga: Refleksi 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Berharap Polri ke Depan Bisa Makin Profesional