Berita

Jimly Asshiddiqie Sarankan Presiden Dipilih Rakyat, Wapres oleh MPR

Jimly Asshiddiqie Sarankan Presiden Dipilih Rakyat, Wapres oleh MPR

JAKARTA – Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, memberikan saran penguatan sistem kepemimpinan presidensial dalam rencana amandemen kelima UUD 1945. Salah satu usulan pentingnya adalah mengubah mekanisme pemilihan presiden.

Jimly menyarankan agar presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan wakil presiden dipilih oleh MPR. Ide ini disampaikan dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) yang berjudul “Menimbang Amandemen Konstitusi.”

“Jadi, agar prosesnya tidak rumit, sehingga calon presiden bisa banyak dan lebih kuat, biarkan presiden dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakilnya tidak perlu, cukup dipilih oleh MPR, sehingga MPR menjadi lebih penting,” ungkap Jimly dalam diskusi di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/6/2025).

Simak juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Enggak Usah Kembali ke UUD 1945 Asli

Jimly mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20%. Oleh karena itu, dia memprediksi bahwa Pilpres 2029 akan diikuti oleh banyak calon presiden.

Jimly berpendapat bahwa semakin banyak kandidat yang mencalonkan diri adalah hal yang wajar dan tidak menjadi masalah. Ia juga menyatakan bahwa kondisi ini dapat membuka peluang bagi tokoh-tokoh dari luar Jawa untuk terpilih menjadi presiden.