Putusan 4 Pulau Sengketa Ditetapkan Milik Aceh, Prabowo: Prioritaskan Pengarsipan
Putusan 4 Pulau Sengketa Ditetapkan Milik Aceh, Prabowo: Prioritaskan Pengarsipan
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengarsipan yang tertata rapi setelah penyelesaian sengketa empat pulau yang terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Prabowo telah menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi obyek sengketa, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, resmi menjadi bagian dari Aceh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo saat memimpin rapat terkait keputusan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.
Baca juga: Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau yang Dipersengketakan Resmi Milik Aceh
“Poin utama yang disampaikan beliau adalah ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemendagri dan kementerian lainnya, termasuk BIG (Badan Informasi Geospasial), serta rekan-rekan dari Angkatan Darat hingga pihak kami sendiri dari Setneg, atas dedikasi dalam mengumpulkan data untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Prasetyo seusai konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
