Berita

Empat Pulau Resmi Menjadi Bagian Aceh, Ini Tanggapan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Empat Pulau Resmi Menjadi Bagian Aceh, Ini Tanggapan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menerima keputusan pemerintah terkait empat pulau yang kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Masinton mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan kepastian mengenai status administratif keempat pulau yang sebelumnya dipersengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Baca juga: 4 Pulau Sengketa Disahkan Jadi Milik Aceh, Ini Pertimbangan Pemerintah

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah menjadi perdebatan panjang terkait batas wilayah perairan antara Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Masinton saat dihubungi pada Selasa (17/6/2025).

Masinton juga menyatakan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan keputusan pemerintah mengenai empat pulau ini kepada masyarakat Tapanuli Tengah.

“Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut kini telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden sebagai bagian dari Provinsi Aceh,” jelas Masinton.