Berita

Staf Khusus Nadiem Makarim Tidak Hadir, Sedang Berada di Luar Negeri

Kembali Tidak Hadir, Staf Khusus Nadiem Makarim Berada di Luar Negeri

JAKARTA – Jurist Tan (JT), staf khusus dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, kembali tidak memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai Rp9,9 triliun untuk periode 2019-2023. Diketahui bahwa JT sedang berada di luar negeri.

“Tidak berada di Indonesia, sehingga ada perbedaan yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara, maka sekarang sedang dibicarakan oleh penyidik, didiskusikan seperti apa yang akan dilakukan ke depannya,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Harli mengungkapkan, staf khusus Nadiem tersebut telah mengirim surat kepada penyidik pada Selasa, 17 Juni 2025, menginformasikan bahwa ia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Alasannya adalah urusan pribadi atau keluarga.

Baca juga

Kapan Kejagung Memanggil Nadiem Makarim? Ini Pernyataan Kapuspenkum

“Alasannya, dia masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga, dan ternyata dalam proses ini dia melalui kuasanya pernah mengajukan agar diperiksa secara daring,” tambahnya.

JT sempat mengajukan permohonan untuk diperiksa sebagai saksi di lokasi JT atau secara online. Namun, penyidik tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena dibutuhkan keterangan secara langsung.