Berita

7,39 Juta Peserta PBI JKN Tereliminasi, Mensos: Tidak Masuk DTSEN dan Dianggap Sejahtera

7,39 Juta Peserta PBI JKN Tereliminasi, Mensos: Tidak Masuk DTSEN dan Dianggap Sejahtera

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menginformasikan bahwa 7,39 juta penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah dihapus dari daftar karena tidak tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka juga dinilai sudah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu.

“Alokasi untuk penerima PBI JKN adalah Rp96,8 juta, berdasarkan usulan bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Dari pemadanan data yang tersedia, ditemukan bahwa Rp7,3 juta peserta telah dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan dianggap telah sejahtera,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (18/6/2025).

Meskipun demikian, Gus Ipul menekankan bahwa kuota nasional tidak berubah karena peserta yang dihapus akan digantikan oleh warga kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN. “Mereka bisa berasal dari desil 1, 2, 3, 4, dan 5. Kami akan melakukan koordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga yang rentan juga akan mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, dari 7.397.277 peserta PBI JKN yang dihapus, terdapat 5.090.334 orang yang tidak terdaftar dalam basis data DTSEN, sedangkan 2.306.943 orang lainnya ditemukan melalui uji petik atau pemeriksaan lapangan berada pada desil 6-10, sehingga tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.