Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penetapan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, KPK belum menjelaskan rincian kronologi kasus tersebut.

“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Menag Yaqut Bantah Tidak Hadir dalam Panggilan Pansus Haji DPR

Asep belum dapat memastikan siapa saja yang akan dimintai klarifikasi terkait penyelidikan tersebut. “Kita tunggu saja,” tambahnya.

Berdasarkan data, KPK telah menerima beberapa laporan mengenai dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan pelaksanaan haji. Salah satu laporan tersebut mengarah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat di Kemenag pada periode 2020-2024.

Salah satu laporan berasal dari AMALAN Rakyat yang menuduh Gus Yaqut menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan haji tahun 2024. Yaqut diduga mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.