Upaya Tegas, Bea Cukai Kudus Pantau Kasus Pita Cukai Palsu hingga Putusan Pengadilan
KUDUS – Bea Cukai Kudus berkomitmen untuk terus mengawasi kasus distribusi pita cukai palsu hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Kudus. Kasus distribusi pita cukai palsu ini terungkap pada 22 Januari 2025, melibatkan tiga pelaku yang berperan sebagai pembeli, perantara, dan penyedia. Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan putusan pada Rabu (7/5/2025).
Dalam penanganan kasus ini, Bea Cukai Kudus tidak hanya berhenti pada proses penangkapan. Mereka secara aktif terlibat dalam penyelidikan, penyerahan tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kudus pada 20 Maret 2025, serta memastikan kasus ini dilanjutkan ke proses penuntutan di Pengadilan Negeri Kudus pada 17 April 2025. “Akhirnya, perkara ini berhasil mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap pada 7 Mei 2025,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Lenni menjelaskan bahwa terbongkarnya jaringan distribusi pita cukai palsu ini bermula dari informasi tentang mobil yang mengangkut pita cukai diduga palsu dari Kudus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran di Jalan Lingkar Utara Kudus dan berhasil menghentikan mobil yang melintas di Jalan Raya Kudus-Colo menuju percetakan di Desa Bacin, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dari mobil yang dikemudikan oleh SA (31), petugas menemukan tiga rim pita cukai yang diduga palsu dan sudah terpotong. Di percetakan di Desa Bacin, petugas menemukan enam rim pita cukai lainnya yang diduga palsu dan baru saja diserahkan oleh SA untuk dipotong. Menurut pengakuan SA, pita cukai diduga palsu tersebut diperoleh dari AS (52) yang beralamat di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Penyisiran lebih lanjut dilakukan di rumah AS, di mana ditemukan 16 lembar pita cukai yang diduga palsu dan belum terpotong. Petugas juga menangkap RN (47) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang berdasarkan pengakuan SA bertindak sebagai pemberi perintah untuk memperoleh pita cukai diduga palsu.
